Contoh Polis Asuransi Dari Berbagai Sudut Pandang
Polis merupakan kontrak berupa sebuah dokumen. Ada pula yang disebut polis asuransi, yaitu dokumen yang sangat penting, baik bagi nasabah maupun bagi perusahaan asuransi. Kesepakatan dalam polis dibuat dengan memberi kompensasi finansial yang kelak harus dibayar oleh suatu perusahaan kepada nasabah yang bersangkutan. Hal tersebut disebabkan adanya suatu kejadian yang tak diinginkan yang memang harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan dan disepakati bersama diantara keduanya. Fungsi polis asuransi berlaku bagi masing-masing pihak terkait, diantaranya dari pihak konsumen, perusahaan asuransi dan juga badan hukum yang lain. Adapun contoh polis asuransi seperti untuk kebakaran, kesehatan, jiwa, dan lain-lain.
Polis asuransi dipandang sebagai dokumen asuransi yang di dalamnya terdapat beberapa kesepakatan tertentu yang berlaku antara pihak tertanggung atau nasabah dengan penanggung atau pihak asuransi. Dengan kata lain, polis asuransi merupakan kontrak perjanjian bahwa sebuah perusahaan asuransi bersedia bertanggung jawab untuk beberapa kerugian yang menimpa mungkin saja menimpa nasabah asuransi pada masa mendatang. Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa sudut pandang mengenai polis asuransi ini. Secara umum, polis asuransi sebagai bukti tertulis bagi kedua belah pihak yakni tertanggung dan penanggung dalam perjanjian yang sudah disepakati. Polis berdasarkan sudut pandang perusahaan asuransi akan dijadikan bahan bukti sebagai tanda terima premi yang sebelumnya telah disepakati dengan pihak nasabah. Dengan kata lain, perusahaan tersebut harus mengganti seluruh biaya atau kerugian yang dialami nasabah. Ganti rugi tersebut disesuaikan dengan perjanjian dalam polis asuransi yang sebelumnya telah disepakati.
Kemudian dari sudut pandang nasabah, polis ini digunakan sebagai jaminan penggantian kerugian dari pihak asuransi saat terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, bisa juga digunakan sebagai alat saat mengajukan klaim tertentu. Sedangkan dari sudut pandang hukum lain, keberadaan plois ini digunakan sebagai bukti pembayaran premi pada perusahaan asuransi. Polis pun dapat menjadi surat yang dikategorikan sah dan tentu saja dapat diproses oleh hukum jika saja terjadi hal atau suatu pertentangan antara nasabah dengan pihak asuransi. Hal tersebut berlaku untuk semua jenis polis asuransi, contoh polis asuransi yang dimaksud seperti asuransi kehilangan dan kerusakan, asuransi pengangkutan, asuransi kecelakaan, dan lain-lain.
No Comment